SIMALUNGUN - Penyerahan Piagam kepada Kapolres Simalungun, ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Drs, Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, dalam hal penanganan dan penanggulangan Vaksinasi Covid-19.
Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto menerima kedatangan Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH, bersama Kasie Binadik Aulia Zulfahmi di di Mako Polres Simalungun, jalan Rondahaim, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Soal Piagam Penghargaan itu, Kapolres Simalungun menerimanaya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001 Tanggal 09 November 2021.
Piagam diserahkan Kalapas Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH didampingi pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Terkait rincian informasi penyampaian Piagam Penghargaan itu atas dedikasi, dukungan dan bantuan Kapolres Simalungun terhadap pelaksanaan Program Pelaksanaan Penanganan Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Sebelumnya, diketahui dukungan dan bantuan sepenuhnya diberikan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto bagi jajaran ASN dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam acara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan, ucapan terima kasihnya ditujukan khusus kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D, atas Piagam Penghargaan yang diterimanya.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menyampaikan kepercayaan dan penghargaan telah terlaksana Program Vaksinasi dan Penanganan Covid-19, " ujar Kapolres Simalungun.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyampaikan, terima kasihnya kepada jajaran Kemenkum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, atas penghargaan terkait pelaksanaan Vaksinasi di Lapas, wilayah Kabupaten Simalungun.
"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dan semoga penghargaan ini menjadi penyemangat. Atas komitmen bersama dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, guna memutus mata rantai penyebarannya di Wilayah Kabupaten Simalungun, " ucap AKBP Dedy.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi Amd.IP, SH, di saat pertemuan itu, mengapresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun bersama jajaran personelnya, terbilang sukses.
Sehingga, memperoleh Kepercayaan dan Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Semoga ke depannya jajaran Polres Simalungun senantiasa dan berkesinambungan jalin sinergitas bersama Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, " kata Kalapas Rudy F Sianturi.
Kemudian, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menambahkan, harapan serta memanjatkan doa kepada Tuhan YME atas kinerja terbaik Kapolres Nicolas Dedy Arifianto.
"Dukungan dan doa, semoga ke masa akan datang dalam berkarir sukses di manapun berada, Bapak Kapolres berbuat baik membantu masyarakat, " sebut Kalapas Rudy sembari mengucapkan yel-yel, Bravo Polri terkhusus Polres Simalungun.