Viral Warga Binaan Karaokean, Diakui Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Ini Penjelasannya

    Viral Warga Binaan Karaokean, Diakui Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Ini Penjelasannya
    Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi

    SIMALUNGUN - Kabar beredarnya rekaman video viral baru-baru ini, sontak mengejutkan kalangan masyarakat, hingga kini menjadi sorotan publik terkait warga binaan sedang berkaraoke di dalam kamar huniannya, Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

    Informasi diperoleh, terkait rekaman video viral itu akibat ulah warga binaan Farhan dan Abdi Zainul Abidin yang masih menjalani masa pidana di Lapas, jalan Asahan, kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi dalam pers rilisnya, diteruskan Humas Daniel Sitindaon melalui pesan percakapan selularnya menerangkan, tindak lanjut terkait viralnya warga  binaan berkaraoke, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 11.05 WIB.

    Menurut, Humas Lapas Kelas II A Pematang Siantar Daniel Sitindaon, tindak lanjut setelah menerima laporan itu, Kalapas langsung memerintahkan petugas, segera melakukan investigasi terhadap warga binaan yang menghebohkan itu.

    Hasilnya, setelah di selidiki rekaman video itu, akhirnya petugas memperoleh identitas pelaku warga binaan yang mengunggah rekaman video itu ke media sosial. Selanjutnya, ke dua warga binaan itu menjalani serangkaian pemeriksaan.

    "Terhadap warga binaan yang terkait dalam video diperoleh hasil pemeriksaan sementara, bahwa benar video tersebut adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, " sebut Kalapas Rudy F Sianturi diteruskan Humas Daniel Sitindaon.

    Lebih lanjut, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ke dua warga binaan atas nama Farhan dan Abdi Zainul Abidin dalam pemeriksaan mengaku berkaraoke dan rekaman video diunggah ke media sosial, Facebook.

    "Mereka (ke dua warga binaan ;  red) mengakui,   yang karaokean dan memposting di media sosial, Facebook, " terangnya.

    Kemudian, Kalapas Rudy F Sianturi menyebutkan, masih seputar pemeriksaan dan berdasarkan keterangan serta pengakuan ke dua warga binaannya. Ke dua warga binaan itu, mengunggah video itu sekitar bulan Agustus 2021, sesaat setelah selesai pelaksanaan kegiatan senam pagi di lapangan. 

    "Adapun alat karaoke yang digunakan merupakan, alat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi, " katanya.

    Terhadap ke dua warga binaan, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menerangkan, dengan memerintahkan jajaran pengamanan dan keamanan ketertiban melanjutkan proses pelaksanaan  tindakan yakni, sanksi atau hukuman.

    "Dengan cara menstaffsell 2x6 hari, terhadap dua warga binaan tersebut dan melakukan razia ke sel warga binaan tersebut, " tutur Rudi.

    Kalapas Rudy Fernando Sianturi mengutarakan, dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif di lapas, pihaknya semakin meningkatkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap seluruh warga binaannya.

    "Lebih intens melakukan razia insidentil dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan narkoba maupun minuman keras di dalam kamar hunian, " ujar Kalapas Rudy.

    Rudy Fernando Sianturi menambahkan, terkait hal ini tim Kakanwil Kemenkumham Sumut turut serta melakukan peninjauan dan pengawasan dalam kegiatan di lapas. Kemudian, melalui Tim memerintahkan tindakan terhadap warga binaan Farhan dan Abdi Zainul Abidin segera dimutasi.

    "Tim dari Kanwil turut melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini dinyatakan aman dan kondusif. Tindakan selanjutnya, ke dua warga binaan itu, dipindahkan ke lapas lain, " pungkas Rudy Fernando Sianturi. (rel)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Soal Aktivitas Galian C di Afdeling 5 PTPN...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Mangkrak Rp 9,9 M Lamban Ditangani...

    Berita terkait

    Sidang Terdakwa AM di PN Siantar, Miliki Sabu 0,42 Gram Diancam 5 Tahun dan Pemilik 9,91 Gram Divonis 2,4 Tahun
    Satria Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun dari Nagori Sahkuda Bayu, Ini Kasusnya
    Transaksi Sabu di Sumber Makmur, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Eko di Kampung Pompa Simalungun
    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Proyek Mangkrak Rp 9,9 M Lamban Ditangani Kejari Pematang Siantar, Ketua LSM LiMa SiSi: Laporkan ke Jamwas Kejakgung RI
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Sidang Terdakwa AM di PN Siantar, Miliki Sabu 0,42 Gram Diancam 5 Tahun dan Pemilik 9,91 Gram Divonis 2,4 Tahun
    Satria Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun dari Nagori Sahkuda Bayu, Ini Kasusnya
    Transaksi Sabu di Sumber Makmur, Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Eko di Kampung Pompa Simalungun
    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kondisi Ayah Tewas dan Ibu Sekarat, Pelakunya Anak Kandung di Samosir
    Diawali Suara Ledakan, PKS Dolok Ilir Ludes Terbakar
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya

    Rekomendasi berita

    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Tingkatkan Kinerja Tahun 2022 dan Syukuran Capai Target Produksi PTPN IV Unit PKS Tinjoan
    Soal PKS Dolok Ilir Milik PTPN IV Terbakar, Satreskrim Polres Simalungun Periksa  Sejumlah Saksi
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi

    Tags