Satria Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun dari Nagori Sahkuda Bayu, Ini Kasusnya

    Satria Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun dari Nagori Sahkuda Bayu, Ini Kasusnya
    Satria Berikut Barang Bukti Saat di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Personil Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun telah meringkus seorang pria dan juga mengamankan beberapa barang bukti, melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor ; red).

    Informasi diperoleh, identitas pelaku Dicky Satria Perdana (23) tanpa perlawanan saat petugas mengamankannya dari Huta II, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    Diketahui, pelaku Satria warga Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun melalui pesan Aplikasi Whatsapp Grup Pers Unit Polres Simalungun, Senin (04/10/2021) sekira pukul 20.03 WIB.

    Diamankannya pelaku Satria, bermula dari kejadian yang dialami Widya Ningsih (42) warga Huta II, nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu dinihari (29/09/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

    Dalam keterangan ibu rumah tangga itu, Ia tidak menyangka akan mengalami kejadian naas. Pasalnya, ketika Ia terbangun dari tidurnya pada Minggu dinihari itu, bermaksud untuk mengkonsumsi obat.

    Widya mengaku, masih melihat satu unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun bernomor polisi BM 5356 PY dan juga sebuah handphone jenis Android bermerk Redmi Note 8 berada di ruang tamu rumahnya.

    Lebih lanjut, Widya menuturkan, Ia kembali masuk ke kamar dan tertidur. Namun, Widya terkejut setelah kembali terbangun bermaksud hendak persiapan memulai aktivitas berjualan sekira pukul 04.30 WIB.

    Ternyata, Widya tidak lagi mendapati sepeda motor dan handphonenya berada di tempat semula, hilang. Widya juga mengatakan, saat itu pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka.

    Pagi harinya, Widya pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Sektor Bangun Polres Simalungun secara resmi dan laporan itupun diterima setelah Widya memberikan keterangannya.

    Pihak Kepolisian dalam hal ini, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun memperoleh informasi berharga dari nara sumber layak dipercaya pada hari Minggu (26/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB, terkait kasus pencurian yang dialami Widya.

    Atas Informasi yang diperoleh, personil tim opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan, terduga pelaku pencurian itu mengarah ke satu orang pelaku bernama Satria.

    Selanjutnya, Satria diamankan petugas berikut barang hasil kejahatannya milik korban berupa, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna hitam, tahun 2009, bernomor plat polisi BM 5356 PY.

    Berdasarkan BPKB dan TNKB sepeda motor tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dilakukan petugas dengan nomor rangka yakni, MH8BF45GA9J180346, sedangkan nomor mesinnya, F4A1ID180497.

    Barang bukti lainnya yang diamankan petugas yaitu, 1 (satu) unit handphone Android bermerk Redmi Note 8 warna hitam dengan nomor Imei 1: 863144042876286 dan Imei 2: 863144042876294 beserta  sebuah dompet warna abu-abu.

    Kepada petugas, Dicky mengakui aksi pencurian itu dilakukannya seorang diri saat di dalam rumah korban. Ia menyebutkan saat itu masuk melalui jendela sebelah kanan rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

    Setelah berada di dalam rumah, Satria mengungkapkan, satu unit handphone semula terletak di ruang tamu, posisinya tepat di dekat televisi.

    Sedangkan, sepeda motor itu dilengkapi kunci kontak dan Ia keluarkan dari dalam rumah melalui pintu depan.

    Selanjutnya, petugas membawa Satria berikut barang hasil kejahatannya, sebagai bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna hitam, tahun 2009, bernomor plat polisi BM 5356 PY ke Mako Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sementara, Kanit Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun IPDA Fritzel Sitohang saat dihubungi melalui percakapan selular, terkait Dicky Satria Perdana telah diamankan berikut sejumlah barang buktinya.

    Personil Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengamankan pria itu sebagai pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor ; red).

    "Iya, soal ini ya bang. Silahkan, abang konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun, terima kasih ya, " ucap IPDA Fritzel kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, Senin (04/10/2021) sekira pukul 20.21 WIB.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo belum menanggapi terkait penangkapan seorang pria, pelaku pencurian. Namun, hingga rilis berita ini dilansir belum berhasil dihubungi.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan Jalan Bermaterial Aspal Lateks...

    Artikel Berikutnya

    Edarkan Sabu di Perdagangan, Barang Bukti...

    Berita terkait

    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    Sidang Terdakwa AM di PN Siantar, Miliki Sabu 0,42 Gram Diancam 5 Tahun dan Pemilik 9,91 Gram Divonis 2,4 Tahun
    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Grebek Rumah Pengedar di Nagori Bandar Rejo, Satres Narkoba Polres Simalungun Sita 0,67 Gram Sabu dan Uang Rp 600 Ribu
    Wapres RI Hadiri ISBFE World 2021 Didampingi Kapolda Sumut dan Panglima Kodan I/BB di Niagara Hotel
    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    Sidang Terdakwa AM di PN Siantar, Miliki Sabu 0,42 Gram Diancam 5 Tahun dan Pemilik 9,91 Gram Divonis 2,4 Tahun
    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Grebek Rumah Pengedar di Nagori Bandar Rejo, Satres Narkoba Polres Simalungun Sita 0,67 Gram Sabu dan Uang Rp 600 Ribu
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kondisi Ayah Tewas dan Ibu Sekarat, Pelakunya Anak Kandung di Samosir
    Diawali Suara Ledakan, PKS Dolok Ilir Ludes Terbakar
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya

    Rekomendasi berita

    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Tingkatkan Kinerja Tahun 2022 dan Syukuran Capai Target Produksi PTPN IV Unit PKS Tinjoan
    Soal PKS Dolok Ilir Milik PTPN IV Terbakar, Satreskrim Polres Simalungun Periksa  Sejumlah Saksi
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi

    Tags