Oknum JS Kelola THM Eks Ferrari di Kota Siantar, Sebulan Beraktifitas Berbagi Amplop

    Oknum JS Kelola THM Eks Ferrari di Kota Siantar, Sebulan Beraktifitas Berbagi Amplop
    Eks Ferrari atau Givenchi di Kota Pematang Siantar

    PEMATANG SIANTAR - Keberadaan tempat hiburan malam eks Ferrari atau sekarang disebut Givenchi meresahkan dan kalangan masyarakat menuding di tempat itu, identik dengan peredaran narkoba.

    Pasalnya, seorang jurnalis tewas tertembak, berawal dari publikasi terkait jaringan peredaran narkotika di THM eks Ferrari, jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

    Informasi diperoleh, eks Ferrari setelah sekian lama tutup dan kini, beredar kabar soal Givenchi, sejak sebulan lalu kembali beraktivitas dan ramai dikunjungi para penikmat dunia hiburan malam disertai adanya minuman keras, wanita penghibur serta yang lainnya.

    "Iya, bang. Sekarang nggak Ferrari lagi namanya, sudah ganti Givenchi, " sebut sumber melalui pesan percakapan selularnya. Senin (13/12/2021) sekira pukul 09, 00 WIB.

    Menurut sumber, Ferrari saat ini, selain berubah nama menjadi Givenchi sejak manager dan pemiliknya masuk penjara. Lanjut, sumber mengutarakan, soal kepemilikan THM yang lokasinya berada tepat di sebelah Kantor Sekretariat salah satu partai politik itu, tidak berubah.

    "Soal pemiliknya Ferrari atau Givenchi, masih S yang sekarang mendekam di Bui. S otak pelaku tewasnya jurnalis. managernya si F, berstatus sama dengan S di Bui. Manager digantikan oknum JS sekarang, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, sumber mengatakan, seorang pria berinisial JS diketahui berprofesi jurnalis, sekaligus pemilik media online yang saat ini mengelola eks Ferrari atau Givenchi.

    "Gampang kali oknum JS berkoordinasi dengan awak media lainnya agar Givenchi itu tidak dipublikasi, " ungkap sumber.

    Selain itu, sumber mengatakan, soal berkoordinasi dengan awak media tidak dengan tangan kosong dan begitu juga, soal setoran terhadap oknum aparat penegak hukum.

    "Pada awal bulan lalu, diduga oknum JS dikabarkan yang membagi-bagikan amplop dan tidak dipungkiri, dugaan oknum penegak hukum juga menerima setoran amplop berisi uang, " bebernya.

    Dalam hal ini, sumber melanjutkan, semestinya pihak Kepolisian bersama pihak pemerintah Kota Pematang Siantar merespon penyampaian masyarakat atas keberadaan eks Ferrari atau Givenchi.

    "Trauma masyarakat, bang. Perisitiwa penembakan jurnalis itu buktinya, bahwa soal peredaran narkoba ada di lokasi eks Ferrari atau Givenchi itu, " tutup sumber.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., dimintai tanggapan melalui Kasat Reskrim AKP B Manurung dalam pesan percakapan selularnya.

    Terkait penyampaian keresahan kalangan masyarakat tentang keberadaan eks Ferrari atau Givenchi. Sebelumnya, seorang jurnalis tewas tertembak dikarenakan publikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

    Namun, hingga berita ini dirilis dan dipublikasikan, pihak Kepolisian Resor Pematang Siantar belum bersedia menanggapi penyampaian jurnalis nasional indonesiasatu.co.id media grup, Senin (13/12/2021) sekira pukul 20.30 melalui pesan percakapan selularnya.

    Terkait oknum jurnalis berinisial JS, disebut selaku pengelola managemen usaha hiburan malam eks Ferrari atau Givenchi, dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, sukses terkirim dan telah terbaca, ditandai cek list biru. Namun, terkesan enggan menyampaikan tanggapannya. 

    sumut pematang siantar simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Usulkan...

    Berita terkait

    Wapres RI Hadiri ISBFE World 2021 Didampingi Kapolda Sumut dan Panglima Kodan I/BB di Niagara Hotel
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    SH Warga Kucingan Sei Mangkei Diringkus, Akui Barang Bukti Sabu 14,68 Gram Diperoleh dari SF
    Nasabah Lapor Kehilangan KTP, Transaksi Penarikan Tunai di BNI Perdagangan Dipersulit
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    Wapres RI Hadiri ISBFE World 2021 Didampingi Kapolda Sumut dan Panglima Kodan I/BB di Niagara Hotel
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    SH Warga Kucingan Sei Mangkei Diringkus, Akui Barang Bukti Sabu 14,68 Gram Diperoleh dari SF
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kondisi Ayah Tewas dan Ibu Sekarat, Pelakunya Anak Kandung di Samosir
    Diawali Suara Ledakan, PKS Dolok Ilir Ludes Terbakar
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya

    Rekomendasi berita

    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Tingkatkan Kinerja Tahun 2022 dan Syukuran Capai Target Produksi PTPN IV Unit PKS Tinjoan
    Soal PKS Dolok Ilir Milik PTPN IV Terbakar, Satreskrim Polres Simalungun Periksa  Sejumlah Saksi
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi

    Tags