Grebek Rumah Pengedar di Nagori Bandar Rejo, Satres Narkoba Polres Simalungun Sita 0,67 Gram Sabu dan Uang Rp 600 Ribu

    Grebek Rumah Pengedar di Nagori Bandar Rejo, Satres Narkoba Polres Simalungun Sita 0,67 Gram Sabu dan Uang Rp 600 Ribu
    Tersangka Man Saat Di Mapolres Simalungun Berikut Sejumlah Barang Bukti Miliknya

    SIMALUNGUN - Seorang pria paruh baya, berinisial Man diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

    Informasi diperoleh, personil Satres Narkoba Polres Simalungun sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan pelaku 44 tahun itu di rumahnya sebagai lokasi peredaran narkotika jenis sabu sekaligus transaksinya di wilayah itu.

    Selanjutnya, di bawah komando Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono bersama personil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menuju ke lokasi pelaku, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebelum petugas melakukan pengrebekan rumah pelaku.

    Lebih lanjut, tepat pada waktunya petugaspun bergerak ke arah kediaman pelaku Man terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan saat rumah itu digrebek, tanpa perlawanan Man, petugas langsung mengamankannya.

    Masih di dalam rumah pelaku Man, selanjutnya Tim Opsnal menggeledah seisi rumahnya dan akhirnya, ditemukan sejumlah sabu-sabu serta barang bukti lainnya. Saat diinterogasi, Man mengakui keseluruhan barang bukti itu adalah miliknya.

    Dalam laporan tertera, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang, berat kotornya 0, 67 gram. Selain itu, 1 unit handphone bermerk Samsung dan 3 plastik klip kosong serta 1 pipet plastik.

    Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa, 2 bungkus kotak rokok Sampoerna serta uang sejumlah Rp 600 ribu. Menurut, Man kepada petugas merupakan hasil penjualan sabu yang dilakoninya sejak dua bulan dan peroleh dari seorang pria di daerah Simpang Kuala Tanjung,  Kabupaten Batubara.

    Seterusnya, berdasarkan pengakuan Man dan juga ditemukan barang bukti sabu serta yang lainnya di dalam rumah tersebut dan atas perintah Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono kepada personil Tim Opsnal memboyong Man ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun.

    Terpisah, dalam pesan percakapan selular, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH., dalam laporan tertulis disampaikan Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono membenarkan, seorang pria, berinisial Man dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti telah diamankan.

    "Saat ini, pelaku Man menjalani proses penyidikan dan memeriksa keterangannya untuk pengembangan, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " sebut AKBP Nicolas Dedy Arifianto disampaikan AKP Adi Haryono melalui pesan percakapan selular Grup WA Pers Unit Polres Simalungun, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 11.50 WIB.(rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Terdakwa Kasus Narkoba Bantah Keterangan...

    Artikel Berikutnya

    Perintahkan Personil Laksanakan Test Urine,...

    Berita terkait

    Wapres RI Hadiri ISBFE World 2021 Didampingi Kapolda Sumut dan Panglima Kodan I/BB di Niagara Hotel
    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    TBM di Afdeling 5 PTPN IV Kebun GUB Terlantar, Aktivis Sosial Kontrol: Integritas dan Akhlak Pemangku Jabatan Diragukan
    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Wapres RI Hadiri ISBFE World 2021 Didampingi Kapolda Sumut dan Panglima Kodan I/BB di Niagara Hotel
    Sidang Lanjutan Kasus Sabu di PN Kota Siantar, JPU: Perkara Susanto dituntut 3,5 tahun tidak relevan dengan perkara AM dituntut 5 tahun
    Optimalkan Lahan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Fasilitasi Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Warga Binaan
    TBM di Afdeling 5 PTPN IV Kebun GUB Terlantar, Aktivis Sosial Kontrol: Integritas dan Akhlak Pemangku Jabatan Diragukan
    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kondisi Ayah Tewas dan Ibu Sekarat, Pelakunya Anak Kandung di Samosir
    Diawali Suara Ledakan, PKS Dolok Ilir Ludes Terbakar
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya

    Rekomendasi berita

    Antisipasi dan Cegah Kebakaran, PTPN IV PKS Tinjowan Bersama Dinas Damkar Kabupaten Batu Bara Adakan Bimtek Cepat Tanggap
    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    Tingkatkan Kinerja Tahun 2022 dan Syukuran Capai Target Produksi PTPN IV Unit PKS Tinjoan
    Soal PKS Dolok Ilir Milik PTPN IV Terbakar, Satreskrim Polres Simalungun Periksa  Sejumlah Saksi
    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Vaksinasi

    Tags